“ Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidaklah membaca suatu ayat dari Al Qur’ an serta tidak mengerjakan suatu pekerjaan,melainkan Kami ( Allah dan Malaikat-Nya) menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya.Tidak ada yang luput dari pengetahuan Tuhanmu walaupun sebsar Zarrah di bumi ataupun di langit.Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu,melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)”
(Q.S Yunus: 61)
Ayat ini sangat cocok ditujukan untuk para koruptor.Orang yang melakukan korupsi tidak akan bisa menyembunyikan perbuatannya,juga tidak bisa berkelit dan sembunyi dimanapun.
Allah Maha melihat segala sesuatu, yang nampak dan tersenbunyi, sekalipun orang yang korupsi tidak diadili di dunia, kelak di akhirat dia akan dituntut pertanggungjawabannya di hadapan Allah.
Realitas menunjukkan, betapa besar dampak kerusakan yang disebabkan oleh rusaknya mental manusia dalam menjalankan amanah kepemimpinan.Bukankah korupsi yang banyak merajalela mencerminkan terkikisnya nilai keimanan dan menipisnya etika kepribadian.Lantas bagaimana mengatasinya?
Ada beberapa hal yang mungkin bisa mengatasi korupsi yang diambil dari hasil diskusi kami,anak-anak taman langit, diantaranya :
1.Menggunakan akal sehat.Barang siapa yang menggunakan akal sehat secara obyektif maka ia menyadari bahwa dirinya wajib untuk tidak melakukan perbuatan korupsi.
2.Agama.Sangat jelas agama melarang perbuatan korupsi
3.Pemerintah yang berwibawa.Andil pemerintah sangat kuat untuk menghilangkan korupsi
4.Ketetapan hokum yang tegas.Dengan peraturan yang dilaksanakan tanpa pandang bulu,maka para koruptor akan menjadi jera dan secara perlahan semakin kurang dan akhirnya hilang.
Kerja sama penguasa, ulama, dan rakyat merupakan bentuk upaya nyata memberantas korupsi demi melaksanakan tugas pengabdian yang utuh sebagai khalifah Allah di muka bumi ini.
Salam sejahtera